Ilmu dibedakan menjadi dua, yaitu ilmu agama dan ilmu umum. Namun para ulama tidak membagi ilmu dengan demikian melainkan berdasarkan hukum mempelajarinya. Dalam kitab Ihya Ulûmid Dîn misalnya Imam Al-Ghazali membedakan ilmu menjadi ilmu yang fardlu ‘ain hukumnya untuk dipelajari dan ilmu yang fardlu kifayah hukumnya untuk dipelajari.
- Fardlu kifayah: jika ada satu orang yang sudah mempelajarinya maka sudah cukup dan tidak wajib dipelajari semua orang. Misal, ilmu hadis, ilmu tafsir, ilmu kedokteran, ilmu biologi, dan lainnya.
- Fardlu ‘ain: ilmu yang harus dipelajari dan dipahami oleh setiap individu seorang Muslim.
Menurut Syekh Zainudin Al-Malibari di dalam kitab Mandhûmatu Hidâyatil Adzkiyâ’ ilâ Tharîqil Auliyâ’, di mana kitab ini diberi penjelasan oleh Sayid Bakri Al-Makki dalam kitab Kifâyatul Atqiyâ’ wa Minhâjul Awliyâ’, bahwa ada 3 (tiga) ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap orang Muslim dengan kewajiban fardlu ‘ain. Ketiga ilmu itu adalah ilmu yang menjadikan ibadah menjadi sah, ilmu yang mengesahkan aqidah, dan ilmu yang menjadikan hati bersih.
Dalam kitab itu Al-Malibari menuturkan:
وتعلمن علما يصحح طاعــة وعقيدة ومزكي القلب اصقلا
هذا الثلاثة فرض عين فاعرفن واعمل بها تحصل نجاة واعتلا
Pelajarilah ilmu yang mengesahkan ketaatan mengesahkan aqidah serta mensucikan hati Ketiganya ini fardlu ain hukumnya, ketahuilah amalkanlah, maka terwujud keselamatan dan kehormatan
Tiga ilmu yang hukumnya termasuk fardlu ‘ain tersebut adalah:
- Ilmu yang menjadikan sahnya: Ilmu fiqih yang membahas hubungan seorang Muslim beribadah kepada Allah. Contoh: Fiqih shalat, wudhu, bersuci, puasa, zakat, haji, ilmu muamalat, dan lain sebagainya.
- Ilmu yang menjadikan aqidah sesuai aqidah para ulama Ahlusunnah wal Jama’ah: Ilmu agar terhindar dari aqidah-aqidah yang tidak benar(rusak) seperti aqidah Mu’tazilah, Jabariyah, dan Mujassimiyah.
- Ilmu yang menjadikan hari bersih dari akhlak yang jelek seperti riya, sombong, dengki, hasud dan penyakit hati lainnya.
Amalan yang tidak didasari dengan Ilmu tidak diterima
Ibnu Ruslan dalam kitab Zubad:
وكل من بغير علم يعمل
أعماله مردودة لا تقبل
Setiap orang yang beramal tanpa ilmu Maka amalnya tertolak, tak diterima.
Untuk mendapatkan keselamatan dan tingginya derajat di dunia maupun di akhirat seorang Muslim tidak bisa lepas dari tiga hal tersebut: keyakinan atau aqidah yang benar, ibadah yang benar, dan hati yang bersih.
Sumber Mahbib Khoiron, 2018, Tiga Ilmu yang Wajib Dipelajari Setiap Muslim (Diakses 27 Juni 2024)