Dalam kondisi tertentu shalat fardu boleh diulang sepanjang masih diwaktunya dan jika ada yang membatalkan shalat yang sifatnya menyebabkan shalat harus diulang. Jika ternyata sudah melewati waktu shalat tersebut dan diingat ada sesuatu yang membatalkan shalat tersebut maka boleh diulang waktu kamu mengingatnya.
Shalat boleh juga diulang ketika merasa bacaan salat imam kurang baik. Kasus lainnya ketika dalam perjalanan dan masuk waktu salat, kamu ragu apakah pakaian kamu bersih atau tidak, namun jika ditunda dikhawatirkan melewati waktu salat, maka salat lah saat itu juga dengan memuliakan dan menunaikan salat dengan keyakinan yang baik dan bersih, lalu ketika sampai tujuan kamu mengulang salat mu.
Baca juga:
Sumber Bolehkah Mengulang shalat Fardhu ? - Ustadz Adi Hidayat